Selasa, 25 Januari 2011

SAHAM dan OBLIGASI

SAHAM dan OBLIGASI
1. Pengertian Saham dan Jenis-jenis Saham
Surat-surat berharga yang diperdagangkan di pasar modal sering disebut efek atau sekuritas, salah satunya yaitu saham.
Saham dapat didefinisikan tanda penyertaan atau kepemilikan seseorang atau badan dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas. Wujud saham adalah selembar kertas yang menerangkan bahwa pemilik kertas tersebut adalah pemilik perusahaan yang menerbitkan surat berharga tersebut. Porsi kepemilikan ditentukan oleh seberapa besar penyertaan yang ditanamkan di perusahaan tersebut (Darmadji dan Fakhruddin, 2001: 5).
Ada beberapa sudut pandang untuk membedakan saham (Darmadji dan Fakhruddin, 2001: 6) :
1. Ditinjau dari segi kemampuan dalam hak tagih atau klaim
a. Saham Biasa (common stock)
• Mewakili klaim kepemilikan pada penghasilan dan aktiva yang dimiliki perusahaan
• Pemegang saham biasa memiliki kewajiban yang terbatas. Artinya, jika perusahaan bangkrut, kerugian maksimum yang ditanggung oleh pemegang saham adalah sebesar investasi pada saham tersebut.
b. Saham Preferen (Preferred Stock)
• Saham yang memiliki karakteristik gabungan antara obligasi dan saham biasa, karena bisa menghasilkan pendapatan tetap (seperti bunga obligasi), tetapi juga bisa tidak mendatangkan hasil, seperti yang dikehendaki investor.
• Serupa saham biasa karena mewakili kepemilikan ekuitas dan diterbitkan tanpa tanggal jatuh tempo yang tertulis di atas lembaran saham tersebut; dan membayar deviden.
• Persamaannya dengan obligasi adalah adanya klaim atas laba dan aktiva sebelumnya, devidennya tetap selama masa berlaku dari saham, dan memiliki hak tebus dan dapat dipertukarkan (convertible) dengan saham biasa.
2. Ditinjau dari cara peralihannya
a. Saham Atas Unjuk (Bearer Stocks)
• Pada saham tersebut tidak tertulis nama pemiliknya, agar mudah dipindahtangankan dari satu investor ke investor lainnya.
• Secara hukum, siapa yang memegang saham tersebut, maka dialah diakui sebagai pemiliknya dan berhak untuk ikut hadir dalam RUPS.
b. Saham Atas Nama (Registered Stocks)
• Merupakan saham yang ditulis dengan jelas siapa nama pemiliknya, di mana cara peralihannya harus melalui prosedur tertentu.
3. Ditinjau dari kinerja perdagangan
a. Blue – Chip Stocks
• Saham biasa dari suatu perusahaan yang memiliki reputasi tinggi, sebagai leader di industri sejenis, memiliki pendapatan yang stabil dan konsisten dalam membayar dividen.
b. Income Stocks
• Saham dari suatu emiten yang memiliki kemampuan membayar dividen lebih tinggi dari rata – rata dividen yang dibayarkan pada tahun sebelumnya.
• Emiten seperti ini biasanya mampu menciptakan pendapatan yang lebih tinggi dan secara teratur membagikan dividen tunai.
• Emiten ini tidak suka menekan laba dan tidak mementingkan potensi.
c. Growth Stocks
1. (Well – Known)
• Saham – saham dari emiten yang memiliki pertumbuhan pendapatan yang tinggi, sebagai leader di industri sejenis yang mempunyai reputasi tinggi.
2. (Lesser – Known)
• Saham dari emiten yang tidak sebagai leader dalam industri, namun memiliki ciri growth stock.
• Umumnya saham ini berasal dari daerah dan kurang populer di kalangan emiten.
d. Speculative Stock
• Saham suatu perusahaan yang tidak bisa secara konsisten memperoleh penghasilan dari tahun ke tahun, akan tetapi mempunyai kemungkinan penghasilan yang tinggi di masa mendatang, meskipun belum pasti.
e. Counter Cyclical Stockss
• Saham yang tidak terpengaruh oleh kondisi ekonomi makro maupun situasi bisnis secara umum.
• Pada saat resesi ekonomi, harga saham ini tetap tinggi, di mana emitennya mampu memberikan dividen yang tinggi sebagai akibat dari kemampuan emiten dalam memperoleh penghasilan yang tinggi pada masa resesi.
Dan yang terbaru jenis saham yang diperdagangkan di BEI , yaitu ETF (Exchange Trade Fund) adalah gabungan reksadana terbuka dengan saham dan pembelian di bursa seperti halnya saham di pasar modal bukan di Manajer Investasi (MI).
2. Pengertian Obligasi dan Jenis-Jenis Obligasi
Obligasi adalah kontrak keuangan. Penerbit obligasi, seperti perusahaan, akan membayar bunga kepada pembeli obigasi secara periodik. Kemudian, pada akhir waktu tertentu, penerbit obligasi membayar pokok obligasi yang biasa disebut nilai par. Sebaliknya, pemegang obligasi memberikan sejumlah uang kepada perusahaan saat ini.
Obligasi biasanya dijual di pasar obligasi dan memiliki harga pasar yang dapat berubah setiap saat. Obligasi adalah satu sekuritas yang berdasarkan pada IOU dari penerbitnya. Obligasi ini tidak menawarkan hak istimewa kepada pemilik perusahaan. Contohnya, 10 tahun obligasi AT & T memberikan hak untuk menerima pembayaran kupon atau bunga secara periodik dan pokok atau face value pada saat jatuh tempo. Pemegang obligasi tidak memiliki suara dalam pengambilan keputusan di perusahaan.
Banyak obligasi adalah Fixed-Rate Bond atau sekuritas yang berpendapatan tetap karena perjanjian pembayarannya berbentuk kontraktual dan tetap sepanjang waktu. Bagaimana pun beberapa obligasi membayar dalam bentuk variabel income dan mengacu pada Floating-Rate Bond. Jangka waktu obligasi tidak terlalu lama dan tidak terdapat risiko kebangkrutan, secara umum risiko dari obligasi itu tergolong rendah dengan return yang rendah pula. Biasanya obligasi kurang liquid daripada saham dan umumnya relatif tinggi cashflow secara periodik (untuk membayar bunga kepada pemegang obligasi) (Levy 28).

Karakteristik Obligasi
1. Nilai obligasi (jumlah dana yang dipinjam)
Dalam penerbitan obligasi, maka perusahaan akan dengan jelas menyatakan jumlah dana yang dibutuhkan yang dikenal dengan istilah “jumlah emisi obligasi”. Penentuan besar kecilnya jumlah penerbitan obligasi berdasarkan aliran arus kas perusahaan, Kebutuhan, serta kinerja bisnis perusahaan.

2. Jangka waktu obligasi
Setiap obligasi mempunyai masa jatuh tempo atau berakhirnya masa pinjaman (maturity). Secara umum masa jatuh tempo obligasi adalah 5 tahun. Ada yang 1 tahun, adapula yang 10 tahun. Semakin pendek jangka waktu obligasi maka akan semakin diminati oleh investor, karena dianggap risikonya kecil.

3. Principal dan Coupon rate
Nilai prinsipal obligasi adalah sejumlah uang yang disetujui oleh penerbit obligasi agar dibayarkan kepada pemegang obligasi pada masa jatuh tempo. Jumlah ini biasa berhubungan dengan redemption value, maturity value, par value or face value. Coupon rate juga disebut nominal rate, adalah tingkat bunga yang disetujui penerbit untuk dibayar kepada pemegang obligasi setiap tahun. Besarnya pembayaran bunga setiap tahun
kepada pemilik obigasi selama jangka waktu obligasi dinamakan coupon.
Tingkat persentase coupon dikali nilai prinsipal obligasi menghasilkan besarnya coupon. Contohnya, obligasi dengan 8% coupon rate dan nilai par nya adalah $1,000 akan membayar bunga per tahun sebesar $80.
4. Jadwal pembayaran
Kewajiban pembayaran kupon obligasi oleh perusahaan penerbit, dilakukan secara berkala sesuai dengan kesepakatan sebelumnya, bisa dilakukan triwulan, semesteran, atau tahunan.
5. Diterbitkan oleh perusahaan atau pemerintah (Levy 29-30).

Jenis-Jenis Obligasi
Sekuritas pasar modal meliputi instrumen-instrumen yang lebih besar dari satu tahun dan isntrumen-instrumen yang tidak memiliki masa jatuh tempo. Secara umum, pasar ini terjadi karena adanya instrumen yang berisi sekumpulan aliran kas yang dijanjikan, atau menawarkan partisipasi untuk mendukung profitabilitas perusahaan di masa yang akan datang. Dalam sekuritas pasar modal ni terdapat dua macam instrumen yaitu fixed income securities dan equity income securities. Fixed income securities terbagi dua kategori besar yaitu:

1. Government Bond
Seperti T-Bills, US Treasury Notes dan US Teasury Bond adalah sekuritas pemerintah yang digunakan untuk pendanaan dalam utang pemerintah. Pembayaran kuponnya bersifat semi-annual. Ketika diterbitkan, US Treasury Notes memiliki masa jatuh tempo 2 (dua) sampai 10 (sepuluh) tahun dan US Treasury-Bond memiliki masa jatuh temponya lebih dari 10 (sepuluh) tahun. Jenis-jenis obligasi pemerintah yaitu pertama, Callable Bond yang biasanya dibeli kembali oleh penerbitnya pada harga tertentu di masa yang akan datang. Kedua, Federal Agency Bond. Ketiga, Municipal Bond, yang diterbitkan oleh pemerintah lokal untuk mendanai highways, sistem perairan pendidikan dan capital project lainya. Ada 2 (dua) tipe Multicipal Bond yaitu General Obligation Bond dan Revenue Bond. (Levy 40-41).

2. Corporate Bond
Corporate Bond adalah sekuritas yang mencerminkan janji dari perusahaan yang menerbitkan untuk memberikan sejumlah pembayaran berupa pembayaran kupon dan pokok pinjaman kepada pemlik obligasi, selama jangka waktu tertentu. Perusahaan yang menerbitkan obligasi disebut debitur, sedangkan investor yang membeli obligasi disebut kreditur. (Timothy and Joseph 408). Jenis-jenis Corporate Bond adalah:
- Secured Bonds
Secured Bonds adalah obligasi yang penerbitannya dijamin oleh sejumlah aset.
- Mortgage bonds
Mortgage bonds adalah obligasi yang penerbitannya dijamin oleh aset riil (bukan dalam bentuk finansial).
- Unsecured bonds (Debentures)
Unsecured bonds adalah obligasi yang penerbitannya tidak memiliki jaminan. Pembayaran sangat bergantung pada kemampuan dan kemauan dari perusahaan penerbit untuk memberikan bunga yang dijanjikan dan membayar pokok pinjaman sesuai dengan jadwal yang ditetapkan. Jika terjadi gagal bayar, maka pemegang obligasi akan menjadi unsecured creditors. Investor tidak memiliki hak atas harta perusahaan.
- Convertible bonds
Convertible bonds adalah salah satu jenis obligasi yang memiliki kekhususan. Obligasi ini dapat dikonversi ketika terdapat keputusan pemilik obligasi menjadi sejumlah sekuritas lain yang diterbitkan oleh perusahaan yang sama. Biasanya sekuritas lain
tersebut adalah common stock.
- Variable-Rate bonds
Obligasi yang memberikan pembayaran kupon yang bervariasi mengikuti frekuensi bunga yang berlaku di pasar atau market rate index.
- Putable bonds
Putable bonds adalah obligasi yang dapat dicairkan sebelum jatuh tempo sesuai dengan keputusan dari pemilik obligasi.
- Junk bonds
Junk bonds biasanya dikenal dengan sebutan high-yield bonds, adalah obligasi yang memiliki peringkat dibawah investment grade. Disebut junk karena obligasi ini lebih berisiko dari obligasi yang berkategori investment grade.
- International bonds
International bonds adalah obligasi yang dijual di negara lain. Obligasi dapat diperdagangkan dalam satuan mata uang negara lain atau obligasi diperdagangkan di negara lain dalam mata uang perusahaan penerbit biasanya disebut Eurobonds.
- Super Long-Term bonds
Obigasi yang memiliki masa jatuh tempo lebih besar atau sama dengan 100 tahun.
(Timothy and Joseph 415-420)

Resiko-resiko dalam obligasi
[Faktor - faktor Yang Dipertimbangkan Dalam Berinvestasi]
1. Interest-Rate Risk
Harga dari sebuah obligasi akan berubah pada arah yang berlawanan dari perubahan tingkat bunga: Jika tingkat suku bunga naik, maka harga obligasi akan turun. Begitu pula sebaliknya, jika suku bunga turun maka harga obligasi akan naik. Jika seorang investor harus menjual obligasi sebelum jatuh tempo, peningkatan tingkat suku bunga bermakna bahwa investor akan mengalami capital loss (missal investor menjual obligasi dibawah harga beli). Risiko jenis ini dikenal dengan interest-rate risk atau market risk. Risiko ini merupakan risiko yang pada umumnya dialami oleh investor pada pasar obligasi.
2. Reinvestment Risk
Variabilitas pada tingkat reinvestment akibat adanya perubahan pada tingkat bunga pasar dinamakan reinvestment risk.
3. Call Risk
Sebagian perusahaan menetapkan untuk menarik atau membeli obligasi yang diterbitkannya pada harga dan waktu tertentu. Hal ini menyebabkan investor akan mengalami call risk dimana pada tanggal tertentu perusahaan penerbit obligasi akan menarik kembali obligasinya.
4. Default Risk
Default Risk juga berkaitan dengan risiko gagal bayar, artinya risiko penerbit obligasi yang mengalami kebangkrutan. Akibat adanya risiko ini, obligasi yang memiliki Default Risk dalam perdagangan di pasar obligasi mempunyai harga yang rendah dibandingkan dengan U.S Treaasury securities. Dilain pihak, obligasi ini dalam perdagangan di pasar obligasi memiliki yield yang lebih besar dari treasury bond.
5. Inflation Risk
Peningkatan Inflation risk atau purchasing power risk disebabkan oleh bervariasinya nilai aliran kas yang diterima oleh investor akibat dampak adanya security due inflasi. Contohnya jika investor membeli obligasi pada coupon rate sebesar 7%, tetapi tingkat inflasi adalah 8%, maka purchasing power aliran kas secara nyata akan dikurangi.
6. Exchange-Rate Risk
Obigasi yang diperdagangkan denominasi valuta asing, memiliki nilai yang tidak dapat diketahui dengan pasti. Nilai obligasi dalam mata uang lokal baru dapat diketahui ketika pembayaran kupon atau nilai pokok pinjaman terjadi.
7. Liquidity Risk
Liquidity atau marketable risk bergantung pada kemudahan suatu obligasi untuk dijual kembali sebesar nilai obligasinya.
8. Volatility Risk
Harga suatu jenis obligasi tertentu bergantung pada tingkat suku bunga dan faktor-faktor lainnya yang mempengaruhi nilai obligasi tersebut. Perubahan pada faktor-faktor tersebut berpengaruh pada harga obligasi. Risiko jenis ini dikenal dengan volatility risk.

HARGA OBLIGASI
Harga obligasi adalah suatu harga apabila kita ingin membeli atau menjual obligasi di pasar modal baik melalui transaksi bursa maupun OTC. Beberapa hal yang mempengaruhi harga obligasi adalah :
Nominal, yaitu harga obligasi sebagaimana pada waktu penerbita.
Tingkat bunga, yaitu tingkat bunga yang umum berlaku dalam masyarakat sebagai pembanding kupon (bunga) obligasi.
Periode pembayaran bunga, yaitu periode waktu dimana penerbit melakukan pembayaran kupo . Biasanya 3 bulanan atau 6 bulanan.
Jangka waktu jatuh tempo yaitu jangka waktu sejak obligasi diterbitkan sampai dilunasi oleh penerbitnya.

Contoh :
Nominal obligasi =Rp 1000 ;
Kupon = 10%/th
Periode pembayaran setiap 6 bulan, dengan jatuh tempo 20 tahun

Jika tingkat bunga yang berlaku umum adalah 11%/tahun, maka harga obligasi :
P = C/(1+r) + C/(1+r)2 ……C/(1+r)n + M/(1+r)n
P = 50/(1+0.055) + 50/(1+0.055)2 …..+50/(1+0.055)40 + 1000/(1+0.055)40 = 919.77 (harga di bawah nominal disebut at discount)

Jika required yield 10%/tahun (sama dengan kupon), maka harga obligasi :
P = C/(1+r) + C/(1+r)2 ……C/(1+r)n + M/(1+r)n
P = 50/(1+0.05) + 50/(1+0.05)2 …..+50/(1+0.05)40 + 1000/(1+0.05)40 = 1000 (harga sama persis dengan nominal disebut at par)

Jika required yield 6.8%/tahun, maka harga obligasi :
P = C/(1+r) + C/(1+r)2 ……C/(1+r)n + M/(1+r)n
P = 50/(1+0.034) + 50/(1+0.034)2 …..+50/(1+0.034)40 + 1000/(1+0.034)40 = 1.347,04 (harga di atas nominal disebut at premium).

3. PERBEDAAN SAHAM DAN OBLIGASI
Walaupun untuk sebagian kecil orang saham dan obligasi sudah tidak asing lagi, kami akan menyuguhkan pengetahuan ini untuk para pemula, para pelajar/mahasiswa barangkali bisa dijadikan contekan waktu ujian atau sebagai ancang-ancang sebagai investor. Beberapa perbedaan pokoknya adalah :
SAHAM :
1. Tanda bukti kepemilikan perusahaan
2. Jangka waktu tidak terbatas
3. Pemegang saham memperoleh penghasilan disebut dividen dengan frekuensi tidak menentu
4. Dividen dibayar dari laba perusahaan, potensi laba perusahaan sulit ditaksir
5. Dari sisi perpajakan, dividen merupakan abgian laba perusahaan setelah dikenai pajak
6. Harga saham sangat fluktuatif dan sangat sensitif terhadap kondisi makro dan mikro
7. Pemegang saham memiliki hak suara pada perusahaan (RUPS)
8. Jika terjadi likuidasi (pembubaran perusahaan) maka pemegang saham memiliki klaim yang inferior (kebagian sisa-sisa hasil pembubaran).
OBLIGASI
1. Merupakan bukti pengakuan utang
2. Jangka waktu terbatas, hari jatuh tempo ditentukan
3. Tingkat bunga dan periode pembayaran telah ditetapkan
4. Baik perusahaan untukng maupun rugi bunga dan pokok pinjaman wajib dibayar
5. Bunga obligasi terlebih dahulu dikeluarkan sebagai biaya sebelum pajak diperhitungkan
6. Harga obligasi relatif stabil namun sensitif terhadap tingkat bunga dan inflasi
7. Pemegang obligasi tidak memiliki hak suara pada perusahaan
8. Jika terjadi likuidasi (pembubaran perusahaan) pemegang obligasi memiliki klaim terlebih dahulu terhadap assets perusahaan.
Saat ini di Indonesia saham ditransaksikan oleh Perusahaan Efek melalui bursa efek dan sudah mencapai nilai transaksi harian yang cukup tinggi sehingga terbentuknya harga saham sudah relatif wajar dan teratur karena mekanisme transaksinya berupa lelang (baca konten lain dalam blog ini). Sedangkan obligasi sebagian besar ditransaksikan lewat OTC sehingga pembentukan harganya belum transparan. Namun demikian anda tidak perlu berkecil hati terhadap pasar obligasi karena toh harga obligasi hanya sensitif terhadap tingkat bunga dan inflasi yang keduanya mudah dicari angkanya. Jadi anda tidak perlu khawatir terhadap harga obligasi walaupun tidak setransparan saham. (SR)
4. CIRI-CIRI SAHAM dan OBLIGASI
Saham
Ciri :
1. tidak ada jatuh tempo
2. deviden diberi jika perusahaan laba
3. pemegang saham berhak mendapat deviden
4. tanggung jawab pemegang saham terbatas
5. pemegang saham berhak memesan efek terlebih dahulu
6. pemegang saham berhak atas perusahaan jika dilikuidasi

Obligasi

Ciri :
1. ada jatuh tempo
2. pendapatan berupa kupon
3. punya kekuatan hukum tetap
4. punya nilai nominal/pori






5. HARGA SAHAM dan OBLIGASI
A. Indeks Harga Saham
Indeks harga saham adalah suatu indikator yang menunjukkan pergerakan harga saham. Indeks berfungsi sebagai indikator trend pasar, artinya pergerakan indeks menggambarkan kondisi pasar pada suatu saat, apakah pasar sedang aktif atau lesu.
Dengan adanya indeks, kita dapat mengetahui trend pergerakan harga saham saat ini; apakah sedang naik, stabil atau turun. Misal, jika di awal bulan nilai indeks 300 dan saat ini di akhir bulan menjadi 360, maka kita dapat mengatakan bahwa secara rata-rata harga saham mengalami peningkatan sebesar 20%.
Pergerakan indeks menjadi indikator penting bagi para investor untuk menentukan apakah mereka akan menjual, menahan atau membeli suatu atau beberapa saham. Karena harga-harga saham bergerak dalam hitungan detik dan menit, maka nilai indeks pun bergerak turun naik dalam hitungan waktu yang cepat pula.
Di Bursa Efek Indonesia terdapat beberapa jenis indeks, antara lain:
1. Indeks Individual, menggunakan indeks harga masing-masing saham terhadap harga dasarnya, atau indeks masing-masing saham yang tercatat di BEI.
2. Indeks Harga Saham Sektoral, menggunakan semua saham yang termasuk dalam masing-masing sektor, misalnya sektor keuangan, pertambangan, dan lain-lain. Di BEI indeks sektoral terbagi atas sembilan sektor yaitu: pertanian, pertambangan, industri dasar, aneka industri, konsumsi, properti, infrastruktur, keuangan, perdagangan dan jasa, dan manufaktur.
3. Indeks Harga Saham Gabungan atau IHSG (Composite Stock Price Index), menggunakan semua saham yang tercatat sebagai komponen penghitungan indeks.
4. Indeks LQ 45, yaitu indeks yang terdiri 45 saham pilihan dengan mengacu kepada 2 variabel yaitu likuiditas perdagangan dan kapitalisasi pasar. Setiap 6 bulan terdapat saham-saham baru yang masuk ke dalam LQ 45 tersebut.
5. Indeks Syariah atau JII (Jakarta Islamic Index). JII merupakan indeks yang terdiri 30 saham mengakomodasi syariat investasi dalam Islam atau Indeks yang berdasarkan syariah Islam. Dengan kata lain, dalam Indeks ini dimasukkan saham-saham yang memenuhi kriteria investasi dalam syariat Islam. Saham-saham yang masuk dalam Indeks Syariah adalah emiten yang kegiatan usahanya tidak bertentangan dengan syariah seperti:
1. Usaha perjudian dan permainan yang tergolong judi atau perdagangan yang dilarang.
2. Usaha lembaga keuangan konvensional (ribawi) termasuk perbankan dan asuransi konvensional.
3. Usaha yang memproduksi, mendistribusi serta memperdagangkan makanan dan minuman yang tergolong haram
4. Usaha yang memproduksi, mendistribusi dan/atau menyediakan barang-barang ataupun jasa yang merusak moral dan bersifat mudarat
5. Indeks Papan Utama dan Papan Pengembangan. Yaitu indeks harga saham yang secara khusus didasarkan pada kelompok saham yang tercatat di BEI yaitu kelompok Papan Utama dan Papan Pengembangan.
6. Indeks KOMPAS 100. merupakan Indeks Harga Saham hasil kerjasama Bursa Efek Indonesia dengan harian KOMPAS. Indeks ini meliputi 100 saham dengan proses penentuan sebagai berikut:
1. Telah tercatat di BEI minimal 3 bulan.
2. Saham tersebut masuk dalam perhitungan IHSG (Indeks Harga Saham Gabungan).
3. Berdasarkan pertimbangan faktor fundamental perusahaan dan pola perdagangan di bursa, BEI dapat menetapkan untuk mengeluarkan saham tersebut dalam proses perhitungan indeks harga 100 saham.
4. Masuk dalam 150 saham dengan nilai transaksi dan frekuensi transaksi serta kapitalisasi pasar terbesar di Pasar Reguler, selama 12 bulan terakhir.
5. Dari sebanyak 150 saham tersebut, kemudian diperkecil jumlahnya menjadi 60 saham dengan mempertimbangkan nilai transaksi terbesar.
6. Dari sebanyak 90 saham yang tersisa, kemudian dipilih sebanyak 40 saham dengan mempertimbangkan kinerja: hari transaksi dan frekuensi transaksi serta nilai kapitalisasi pasar di pasar reguler, dengan proses sebagai berikut:
1. Dari 90 sisanya, akan dipilih 75 saham berdasarkan hari transaksi di pasar reguler.
2. Dari 75 saham tersebut akan dipilih 60 saham berdasarkan frekuensi transaksi di pasar reguler.
3. Dari 60 saham tersebut akan dipilih 40 saham berdasarkan Kapitalisasi Pasar.
4. Daftar 100 saham diperoleh dengan menambahkan daftar saham dari hasil perhitungan butir (e) ditambah dengan daftar saham hasil perhitungan butir
5. Daftar saham yang masuk dalam KOMPAS 100 akan diperbaharui sekali dalam 6 bulan, atau tepatnya pada bulan Februari dan pada bulan Agustus.
B. Indeks Obligasi Pemerintah
Indeks Obligasi Pemerintah pertama kali diluncurkan pada tanggal 01 Juli 2004, sebagai wujud pelayanan kepada masyarakat pasar modal dalam memperoleh data sehubungan dengan informasi perdagangan obligasi pemerintah.
Indeks Obligasi memberikan nilai lebih, antara lain:
1. Sebagai barometer dalam melihat perubahan yang terjadi di pasar obligasi.
2. Sebagai alat analisa teknikal untuk pasar obligasi pemerintah
3. Benchmark dalam mengukur kinerja portofolio obligasi
4. Analisa pengembangan instrumen obligasi pemerintah.
Formula yang digunakan dalam pengembangan informasi Indeks Obligasi Pemerintah:
1. Price (Performance) Index
2. Yield Index
3. Total Return Index
Dengan adanya Indeks Obligasi Pemerintah ini termasuk Sukuk di dalamnya diharapkan dapat memenuhi kebutuhan Pasar Modal di Indonesia dan memudahkan investor dalam menganalisa dan menentukan investasi, khususnya Pasar Obligasi/Sukuk dalam pembentukan transparansi harga di Pasar, sehingga terwujud Harga Wajar (Fair Value) Obligasi/Sukuk dan pasar yang efisien.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

thanx ja ya